PORTALMALUKU.COM -- Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) merilis hasil sidang tanggal 17 Desember 202 mengenai pelanggaran klub baik di Liga 1 maupun Liga 2.
Dari sodang itu, PSSI mengeluarkan sejumlah hukuman kepada tim dan pemain yang dianggap melanggar aturan. Berikut 5 pelanggaran berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada Jumat, 17 Desember 2021, dinukil dari laman resmi PSSI.
1. Tim Persita Tangerang
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persita Tangerang vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 7 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
2. Ofisial Borneo FC, Sdr. Andri Dauri Husain Tri Saputra
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Madura United vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 14 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran keras
3. Ofisial Borneo FC: Muhammad Yusuf Zulfikar
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Madura United vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 14 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran keras
4. Pemain Borneo FC: Javlon Guseynov
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Madura United vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 14 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk pemain, protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan, dengan cara melemparkan ban kapten ke wajah perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan bermain 4 pertandingan dan Denda Rp. 50.000.000