Gisel Ungkap Status Hukumnya Setelah Dua Kali Diperiksa Polda Metro Jaya

28 Desember 2020, 02:38 WIB
Kasusnya Belum Selesai, Gisel Dijadwalkan Hadir di Polda Metro Jaya. /PMJ News/Fajar

PORTALMALUKU.COM -- Artis dan penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel memberikan keterangan mengenai status dirinya usai menjalani pemeriksaan kedua kalinya di Polda Metro Jaya pekan lalu dalam kasus video syur yang diduga mirip dirinya. Mantan istri Gading Marten itu menyebut dirinya sebagai saksi.

“(Status) saksi dong,” kata Gisel dikutip PMJ News, Senin.

Gisel menjelaskan proses pemeriksaan yang dijalaninya merupakan tambahan dari pemeriksaan yang sebelumnya.

"Ditanya-tanyai kita jawab sebisa kita seperti biasanya, berita tadi acara pemeriksaan tambahan aja. Dibantu dengan baik juga," kata Gisel yang didampingi kuasa hukumnya.

Baca Juga: Terpapar Covid-19, Dewi Persik Ungguh Foto Wajahnya Penuh Bercak Merah, Begini Penampakannya

Baca Juga: Beri Kado Natal, Jimin BTS Kejutkan ARMY dengan Rilis Lagu Chrismas Love

Diketaui, dalam kasus ini video syur mirip Gisel, polisi telah menyebutkan dua tersangka, yakni PP dan MN. Keduanya ditetapkan sebagai video porno tersangka lantaran itu secara masif di media sosial.

Sementara itu, sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus yang pemeriksaan terhadap Gisel hari ini untuk melengkapi berita acara pemeriksaan.

"Perlu penambahan lagi untuk BAP dari saudari gisel. Ada dua tersangka yang kemarin sudah kita kirim berkas tahap pertama, tapi ada perbaikan sedikit, yang didukung oleh Jaksa Penuntut Umum," kata Yusri.

Baca Juga: 2020 Segera Berakhir, Ini 4 Bantuan Pemerintah akan Diperpanjang hingga 2021

Diberitakan sebelumnya, nama Gisel sempat menjadi trending di Twitter beberapa waktu lalu. Dalam video berdurasi 19 detik tersebut, sosok perempuan mirip Gisel itu tampak sedang berhubungan intim dengan pria di sebuah ruangan.

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler