Eks Member WXO Kris Wu Dituding Perkosa 30 Perempuan Termasuk Anak di Bawah Umur

- 19 Juli 2021, 16:29 WIB
Eks member EXO Kris Wu.
Eks member EXO Kris Wu. /Koreaboo

PORTALMALUKU.COM -- Kris Wu, mantan personil boyband EXO yang berkebangsaan cina, kini dikabarkan melakukan tindakan kejahatan seksual kepada anak di bawah umur.

Berita tentang kabar pemerkosaan yang dilakukan oleh penyani Kris Wu tersebut ungkapkan oleh Du Meizhu, mantan pacarnya.

Menurut Du Meizhu, korban kejahatan seksual Kris Wu telah mencapai 30 orang. Dua di antaranya disebutkan masih di bawah umur.

Bahkan, kata Du Meizhu, salah satu korban sampai melakukan aborsi usai mengetahui Kris Wu menderita penyakit kelamin.

Du Meizhu menyebut telah memberikan waktu 24 jam untuk Kris Wu menggelar jumpa pers dan mengumumkan mundur dari industri hiburan.

Kini, dikabarkan tim hukum Kris Wu akan memberikan uang senilai 500.000 yuan atau setara dengan 1,1 miliar kepada Du Meizhu untuk menutup skandal Kris Wu. Pasalnya, pengakuan Du Meizhu berhasil membuat pamor Kris Wu turun drastis.

Namun, Kris Wu membantah kabar pelecehan seksual yang dituding kepadanya lewat akun Weibo pribadinya. Kris mengaku tak melakukan perbuatan sekeji itu.

"Saya tidak menanggapi sebelumnya (isu itu) lantaran tak ingin mengganggu kemajuan proses hukum, tetapi saya tak berharap kalau diamnya saya menyebabkan serangan yang lebih intens dari mereka yang menyebarkan isu. Saya telah mencapai batas!" kata Kris Wu dilansir Portal-Maluku.com dari laman Koreaboo, Senin, 19 Juli 2021.

Baca Juga: BTS Raih Sertifikat Perak dari British Phonographic Industri di Inggris

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah