Terkuak! Sering Melakukan Pelecehan Seksual ke Putrinya, Polisi: Pelecehan Itu Berhenti Saat Korban Haid

- 11 Maret 2021, 19:29 WIB
Ilustrasi pelecehan. /
Ilustrasi pelecehan. / /Pixabay/Anemone123

PORTALMALUKU.COM -- Tindakan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali menimpa seorang pelajar berinisial J (16).

Pelaku tindakan seksual ternyata ayah kandungnya yang berinisial DJ (52). Aksi pelecehan seksual itu sudah satu tahun lebih di rumah kontrakannya.

Kasus ini terungkap saat korban curhat soal kelakuan bejat ayahnya kepada temannya yang saat itu sama-sama melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di salah satu instansi pemerintah.

Baca Juga: Lirik Sholawat Badar -- Cut Zurha

Baca Juga: IDI: Vaksinisasi Tidak 100 Persen Cegah Penularan Covid-19

Sekarang, kasus ini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara. 

Membenarkan hal ini, Kanit PPA Polres Jakarta Utara, AKP Andry Soeharto, mengatakan korban menceritakan semua kejadian yang dialami pencabulan oleh bapaknya.

Dilansir dari laman PMJ News, menurut Andry, tindakan itu terakhir kali dilakukan pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Baca Juga: Hasil dan Jadwal Babak 16 Besar Leg Kedua Liga Champions UEFA

"Korban selalu diancam oleh ayah kandungnya. Dengan ancaman terus pelaku mencabuli korban hingga tidak dapat terhitung berapa kali hampir setiap saat dilakukan pencabulan terhadap korban. Pelecehan seksual hanya berhenti pada saat korban haid," ujar Andry. 

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x