Aksi Pelecehan Seksual di Musala, Polisi: Kejiwaan Pelaku Sedang Diperiksa di RS Polri

- 6 Juni 2021, 14:44 WIB
ilustrasi pelecehan seksual.
ilustrasi pelecehan seksual. //pixabay/anemone123


PORTALMALUKU.COM -- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan, mengatakan pelaku pelecehan seksual di salah satu musalah di kawasan Jatinegara Jakarta Timur berinisial M (41) tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri.

"Sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa di RS Polri. Kalau sudah selesai, nanti baru kita bisa simpulkan proses hukumnya," ungkap Indra Tarigan, Ahad, 6 Juni 2021, dikutip PMJ News.com.

Indra melanjutkan, jika Marzuki terbukti mengalami gangguan kejiwaan maka ada kemungkinan untuk dikirim ke Rumah Sakit Jiwa. Namun, jika tidak akan tetap diatur secara hukum.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Praktik Korupsi Zaman Reformasi Lebih Gila dari Era Orde Baru

Baca Juga: Tegas, Begini Respon Ketum PSSI soal Kasus Pelecehan Seksual Eks Pemain Timnas Yudha Febrian

"Jika memang yang bersangkutan dapat mempersingkat perbuatannya maka akan menyenangkan. Jika tidak, koordinasikan dengan Dinas Kesehatan untuk mengirimnya ke RSJ," imbuhnya.

Sampai dengan saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan visum dan kejiwaan Marzuki dari RS Polri. terlihat, hasil tersebut akan keluar dalam waktu dua minggu.

Indra menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, Marzuki memang memiliki gangguan kejiwaan sejak kecil. Ia pun dikenal kerap melakukan onar di wilayah kediamannya.

"Hasil keterangan dari para saksi termasuk paman dan tetangganya, dia mengalami gangguan dan keterbelakangan mental," bebernya.

Baca Juga: PAN Tolak Rencana Kemhan Utang 1,7 Kuadriliun untuk Beli Alutsista karena 3 Alasan Ini

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x