PortalMaluku.com - Kepolisian Polisi Metropolitan Incheon, Korea Selatan, melakukan penyelidikan terhadap member BIGBANG, G-Dragon, atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu kemarin.
Kepolisian Incheon menolak memberikan rincian lanjutan perihal kasus yang menimpa G-Dragon. "Kami tidak dapat mengungkapkan rincian spesifiknya karena ini masih dalam penyelidikan," demikian pernyataan Badan Kepolisian Metropolitan Incheon, dilansir dari Koreaboo.
Baca Juga: DENSUS 88 Tangkap 18 Tersangka Teroris di Enam Provinsi, Ini Daftar Lokasi Penangkapannya
YG Entertainment telah memberikan pernyataan resmi mereka soal kasus G-Dragon. "Kami tidak mengetahui penyelidikan G-Dragon atas tuduhan penggunaan narkoba.
"Kami sedang menyelidiki laporan tersebut," kata YG Entertainment.
Sebelumnya, aktor Lee Sun-gyun dan Kwon Ji-yong alias G-Dragon member grup BIGBANG telah didakwa karena dicurigai menggunakan narkoba. Badan Kepolisian Incheon mendakwa Kwon tanpa penahanan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengelolaan Narkotika.***