PORTALMALUKU.COM - Beredar informasi lowongan penerimaan pegawai pemerintah non pegawai negeri Komisi Pemilihan Umum tahun 2022 viral di media sosial.
Informasi pembukaan lowongan tersebut terdapat beberapa formasi jabatan dan persyaratan umum bagi para calon pelamar.
Pembukaan lowongan penerimaan itu dibagikan oleh salah satu akun Facebook Meika Abdi Saputro dengan narasi berikut ini.
Baca Juga: Walikota Baubau Dikabarkan Meninggal Dunia, Wakil Walikota Beberkan Fakta
"REKRUTMEN PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI KOMISI PEMILIHAN UMUM TAHUN 2022
FORMASI JABATAN
Satpam/Pamdal
Pramubakti
Pengemudi
Administrasi/Tenaga Pendukung
PERSYARATAN UMUM
– Warga Negara Indonesia
– Pria/Wanita
– Pendidikan min. SMA/SMK Sederajat
– Usia minimal 18 tahun
– Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
– Sehat jasmani dan rohani
– Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana."
Baca Juga: Heboh, Pria Timur Tengah Ini Berani Serang Habib Kribo: Level Intelektual Dia Nol
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, lowongan tersebut diketahui palsu.