Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri KPU Tahun 2022 Telah Dibuka? Cek Faktanya

- 13 Januari 2022, 15:47 WIB
Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri KPU Tahun 2022 Telah Dibuka? Cek Faktanya
Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri KPU Tahun 2022 Telah Dibuka? Cek Faktanya /Tangkap Layar Laman Turn Back Hoax/

PORTALMALUKU.COM - Beredar informasi lowongan penerimaan pegawai pemerintah non pegawai negeri Komisi Pemilihan Umum tahun 2022 viral di media sosial.

Informasi pembukaan lowongan tersebut terdapat beberapa formasi jabatan dan persyaratan umum bagi para calon pelamar.

Pembukaan lowongan penerimaan itu dibagikan oleh salah satu akun Facebook Meika Abdi Saputro dengan narasi berikut ini.

Baca Juga: Walikota Baubau Dikabarkan Meninggal Dunia, Wakil Walikota Beberkan Fakta

"REKRUTMEN PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI KOMISI PEMILIHAN UMUM TAHUN 2022

FORMASI JABATAN

Satpam/Pamdal
Pramubakti
Pengemudi
Administrasi/Tenaga Pendukung
PERSYARATAN UMUM

– Warga Negara Indonesia
– Pria/Wanita
– Pendidikan min. SMA/SMK Sederajat
– Usia minimal 18 tahun
– Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
– Sehat jasmani dan rohani
– Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana."

Baca Juga: Heboh, Pria Timur Tengah Ini Berani Serang Habib Kribo: Level Intelektual Dia Nol

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, lowongan tersebut diketahui palsu.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah