Syarat dan Cara Mudah Registrasi Kartu Telkomsel

- 11 Agustus 2021, 05:30 WIB
Cara regristrasi kartu telkomsel cukup lewat sms
Cara regristrasi kartu telkomsel cukup lewat sms /Twitter.com/@Telkomsel

 

PORTALMALUKU.COM -- Bagi pengguna setia atau pengguna baru kartu telkomsel, kini harus mengetahui soal Peraturan Menkominfo No. 12/2016.

Wajib bagi semua calon pelanggan kartu prabayar untuk melakukan registrasi dengan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pendaftaran menggunakan data identitas kependudukan yang valid sebagaimana yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Baca Juga: Cara Mudah Mengaktifkan Layanan 5G Telkomsel Tanpa Harus ke Grapari

Registrasi kartu Telkomsel memiliki banyak manfaat. Salah satunya memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Pengguna jasa layanan telekomunikasi terhadap tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Berikut syarat serta ketentuan dalam Registrasi Kartu Telkomsel, dikutip PortalMaluku dari laman Telkomsel.com, Selasa, 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Transfer Pulsa Telkomsel Via USSD dan SMS

Halaman:

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: Telkomsel.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x