Tutorial Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Aplikasi Signal, Mudah Tanpa Antri dan Ribet

- 7 September 2021, 09:44 WIB
 Tutorial Pembayaran Pajak Kendaran Bermotor Melalui Aplikasi Signal, Mudah Tanpa Antri dan Ribet
Tutorial Pembayaran Pajak Kendaran Bermotor Melalui Aplikasi Signal, Mudah Tanpa Antri dan Ribet /

PORTALMALUKU.COM -- Artikel ini akan mengulas tutorial pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Signal. Simak selengkapnya dibawah ini.

Kini pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan melalui telepon ponsel pintar anda, setelah Korps Lalu Lintas Polri meluncurkan aplikasi Signal.

Signal adalah samsat digital nasional. Sebuah aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 5: Pengertian Teks Eksplanasi

Jadi, Anda bisa membayar pajak kendaraan bermotor dimana saja, kapan saja, hanya dalam satu genggaman dan one stop service.

Dengan menggunakan aplikasi Signal,  masyarakat tidak perlu lagi capek-capek antri di kantor Samsat atau unit layanan Samsat lainnya, seperti Samsat Keliling, mamupun gerai Samsat.

Layanan Samsat Digital Nasional ini memanfaatkan teknologi artificial intelligence pengenalan wajah (face recognition) pengguna aplikasi yang terhubung dengan pangkalan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Data tersebut akan dibandingkan dengan pangkalan data regident kendaraan bermotor atau electronic registration and identification (ERI) Korlantas Polri.

Sistem Signal sudah terhubung dengan 15 pangkalan data pajak Badan Pendapatan Daerah provinsi diantaranya, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Barat.

Halaman:

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: Samsat Digital


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah