WAJIB TAHU! Ternyata 15 Kelompok Ini Dilarang Terima Vaksin Covid-19, Kamu Salah Satunya?

- 16 Januari 2021, 02:53 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 atau Vaksin Sinovac yang akan dimasalkan untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Ilustrasi vaksin Covid-19 atau Vaksin Sinovac yang akan dimasalkan untuk seluruh masyarakat Indonesia. /Instagram.com/@kemenkes_ri

PORTALMALUKU.COM.COM -- Pada Kamis, 13 Januari 2021, Presiden Jokowi menjadi orang pertama di Indonesia yang disuntik vaksin Covid-19. Proses vaksinasi nasional pun dimulai sejak hari itu.

Setelah Jokowi divaksin, sejumlah tokoh pun secara bertahap divaksin, seperti Ketua Ikatan Dokter Indonesia, dr. Daeng, hingga dari perwakilan anak muda dari kalangan selebritas seperti Raffi Ahmad.

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua orang boleh menerima vaksin Covid-19, loh.

Baca Juga: BOCORAN SPOILER ONE PIECE CHAPTER 1001: Jurus Baru Zoro Berhasil Bungkam Big Mom

Baca Juga: UPDATE KORBAN SRIWIJAYA AIR SJ-128: hingga 15 Januari RS Polri Sudah Terima 155 Katong Jenazah

Lalu, siapa saja orang yang tidak diperbolehkan untuk divaksinasi Covid-19? Simak daftarnya berikut ini, seperti dikutip Seputar-Tangsel.com dari artikelnya berjudul, "15 Orang Ini Dilarang Terima Vaksin Covid-19, Kamu Termasuk?".

Merujuk SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor 02.02/4/1/2021, ada beberapa kelompok yang memang tidak diperbolehkan untuk disuntik vaksin Covid-19 karena memiliki sejumlah faktor, di antaranya:

1. Suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam atau bersuhu di atas 37,5 derajat Celcius;

2. Pernah menderita Covid-19;

3. Ibu hamil atau menyusui;

4. Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, dan sesak nafas dalam 7 hari terakhir;

5. Anggota keluarga serumah sedang perawatan karena Covid-19;

Baca Juga: Sepanjang Tahun 2020 Indonesia Impor Listrik dari Malaysia

Baca Juga: Tahap Pertama Wapres Ma'ruf Amin Tidak Divaksin Covid-19, Ini Penjelasannya

6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang;

7. Menderita penyakit jantung dan ginjal;

8. Menderita penyakit Autoimun Sistemik;

9. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis;

10. Memiliki riwayat penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC (namun, untuk golongan ini vaksin tetap bisa diberikan jika kondisi terkontrol baik);

11. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis;

Baca Juga: SEGERA TAYANG 17 JANUARI, Ini Spoiler One Piece 1001: Pertempuran Sengit Roronoa, Big Mom, dan Kaido

12. Menderita penyakit Hipertiroid atau hipotiroif;

13. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, dan penerima produk darah atau transfusi;

14. Menderita penyakit Diabetes Melitus (Penderita DM tipe-2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58mmol/mol atau 7,5% dapat diberikan vaksinasi); dan

15. Menderita HIV (Tanyakan angka CD4. Bila CD4 <200 atau tidak diketahui, maka vaksin tidak diberikan).

Nah itulah beberapa daftar kelompok atau orang yang tidak boleh menerima vaksin Covid-19. Apakah kamu termasuk?*** Seputar-Tangsel/Harumbi Prastya Hidayahningrum

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah