PORTALMALUKU.COM -- Artikel ini mengulas cara mengecek legalitas ponsel yang ingin Anda beli atau yang saat ini sedang digunakan.
Tentunya pada saat membeli ponsel kita hanya berpikir untuk mengecek kesesuaian perangkat dengan kebutuhan kita.
Namun, yang mesti diperhatikan adalah ponsel yang dibeli harus mengecek legalitasnya. Sebab legalitas ponsel sangat penting.
Pasalnya, legalitas ponsel akan berpengaruh pada keamanan data pengguna.
Selain itu, fungsi legalitas ponsel juga sangat penting ketika nanti ponsel tersebut dijual pada orang lain.
Baca Juga: Daftar Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2022 Qatar
Nah, bagaimana cara mengecek legalitas pada ponsel yang dibeli? Simak selengkapnya berikut ini.
Dikutip PortalMaluku.com dari laman PR-Tasikmalaya dalam artikel "5 Ciri-ciri Ponsel Legal dan Cara Mengecek Legalitasnya" berikut 5 ciri ponsel legal, sebagaimana dilansir dari Instagram @kemendag.
1. Terdapat nomor IMEI yang terergistrasi pada ponsel
Kamu dapat mengecek nomor IMEI dengan menekan *#06# pada dial pad.