Apa Itu Fidyah? Berikut Pengertian, Kriteria Orang yang Bayar dan Cara Pembayarannya

- 1 Mei 2021, 19:04 WIB
Cara dan waktu membayar Fidyah.
Cara dan waktu membayar Fidyah. /Tangkapan Layar Youtube/Yufid.TV

PORTALMALUKU.COM -- Fidyah merupakan sesuatu cara yang dapat dilakukan oleh orang yang tidak mampu berpuasa dalam bulan Ramadhan. Ketika mereka tidak berpuasa maka dapat mengganti dengan fidyah.

Orang yang tidak mampu berpuasa seperti orang tua renta dan orang sakit yang tidak ada harapan sembuh. Nah, untuk mereka-mereka ini dapat menggantikannya dengan fidyah.

Masih bingung bagaimana cara untuk melakukannya? anda hanya perlu memberikan makanan bagi orang miskin untuk mengganti puasa.

Baca Juga: Catat: Pemerintah Tidak Memberikan THR Bagi 2 Kriteria Ini

Fidyah ini adalah bayaran denda yang dikenakan kepada seseorang yang tidak dapat mengganti puasanya di bulan Ramadan. Hukum fidyah adalah wajib.

Hukum membayar Fidyah adalah wajib. Kadar Fidyah dikira berdasarkan kadar harga beras (makanan asasi penduduk).

Kadar tersebut berubah mengikut harga yang ditetapkan pemerintah di sesuatu tempat. Beras tersebut hendaklah diberi makan kepada fakir dan miskin.

Dilansir dari laman Portaljember dalam artikel "Pengertian Fidyah, Kriteria Orang yang Bisa Membayar dan Cara Pembayaran Menggunakan Uang Versi Hanafiyah", berikut ini yang bisa membayar fidyah.

Baca Juga: Bocoran Cerita Love Story Sabtu 1 Mei 2021: Argadana Marah, Maudy Diperlakukan Seperti Pembantu

1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x