Jangan Salah, Ini 4 Syarat dan Kriteria Hewan yang Layak Dikurbankan Saat Idul Adha

- 19 Juli 2021, 06:53 WIB
Ilustrasi/Hewan qurban di Masjid Jami' Mathla'ul Iman.
Ilustrasi/Hewan qurban di Masjid Jami' Mathla'ul Iman. /PIXABAY/Alexas_Fotos


PORTALMALUKU.COM -- Momen Idul Adha merupakan perayaan hari raya kurban yang dilaksanakan seluruh umat muslim sekali dalam setahun.

Perayaan tersebut diidentikan dengan penyembelihan hewan kurban yang dagingnya dibagikan kepada orang yang berhak menerima daging tersebut.

Sementara itu, hewan yang dianjurkan untuk disembeli saat berkurban antara lain unta, sapi, kambing, kerbau, dan juga domba.

Baca Juga: 6 Amalan Sunnah yang Bisa Dilakukan Pada Hari Raya Idul adha

Akan tetapi, sebelum disembelih, hewan tersebut harus memenuhi kriteria kurban yang dianjurkan dalam islam.

Untuk itu, PortalMaluku merangkum beberapa kriteria dalam memilih hewan kurban sesuai anjuran islam dari laman berbagai sumber, Senin, 19 Juli 2021.

1. Hewan dengan kondisi sehat

Saat memilih hewan untuk dikurbankan, hewan tersebut harus dalam keadaan sehat sehingga dagingnya layak untuk dikonsumsi dan tidak berdampak buruk terhadap kesehatan.

Ciri-ciri hewan kurban yang sehat yaitu memiliki bulu yang mengkilat, bersih, gemuk, lincah, serta memiliki nafsu makan yang baik.

2. Hewan harus cukup umur

Hewan yang dipilih untuk disembelih, haruslah hewan yang memiliki usia cukup serta sesuai dengan anjuran islam.

Ciri-ciri hewan yang sudah cukup umur untuk dikurbankan antara lain, hewan yang memiliki usia diatas satu tahun yang ditandai dengan sepasang gigi tetap.

Baca Juga: Hari ini, Mahasiswa di Ambon Demo Tolak PPKM Lagi, Jubir Satgas: Tetap di Rumah

Sementara untuk unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6. Sapi minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.

Domba berusia 1 tahun. Sedangkan kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

3. Hewan tidak cacat

Dalam memilih hewan kurban, islam menganjurkan untuk memilih hewan yang tidak cacat pada tubuhnya.

Ciri-ciri hewan tidak cacat yaitu, tidak buta, tidak pincang dan tidak rusak telinganya kecuali bekas tanda.

Baca Juga: Kode Redeem ML 19 Juli 2021 yang Belum Digunakan, Buruan Klaim Hadiahnya

Jadi hewan kurban harus benar-benar sehat dan fit. Lalu usahakan yang bertubuh besar, gemuk, dagingnya banyak, serta fisiknya sempurna.

4. Kepemilikan hewan

Hewan kurban wajib milik sendiri, hasil dari ternak sendiri, atau melalui jual-beli yang sah.

Jadi hewan kurban tidak sah apabila berasal dari hasil merampok atau mencuri dari orang lain.

Sama halnya dengan hewan yang dalam status gadai atau warisan yang belum dibagi.

Jadi, hewan kurban benar-benar harus dimiliki secara sah oleh orang yang hendak berkurban.


Itu dia beberapa kriteria dalam memilih hewan kurban, yang layak disembelih sesuai anjuran islam. Semoga bermanfaat.***

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x