Hukum Menikah Berbeda Agama, Dosa? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

- 30 Desember 2021, 10:22 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum menikah berbeda agama.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum menikah berbeda agama. /Tangkap layar YouTube.com/ Adi Hidayat Official

PORTALMALUKU.COM - Kali ini ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum menikah berbeda agama.

Ustadz Adi Hidayat mengatakan seorang muslim menikah dengan orang berbeda agama merupakan hal yang mengundang dosa.

Ustadz Adi Hidayat menjeaskan, dipernikannya dipandang sebabagi hal yang maksiat.

Baca Juga: Dari Penangkapan Nabila Maharani hingga Kejelasan Hubungan bersama Tri Suaka Terungkap!

Hal ini diungkapkan ustadz Adi Hidayat dalam ceramahnya yang diunggah di kanal YouTube Ceramah Pendek pada 8 Januari 2017 lalu.

"Hubungannya masuk dalam kategori zina selama ia tidak bertobat kepaa Allah SWT," kata ustadz Adi Hidayat.

Dalam fase hukumya, kata ustadz Adi Hidayat, jika diketahui beda agama orang tersebut harus dipisahkan.

Baca Juga: Mustahil Miskin, Rezeki Datang Berlimpah dengan Amalan Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Menurut ustadz Adi Hidayat, kalau anak perempuan hati-hati, jangan dinikahkan.

"Artinya kalau anak perempuan dinikahkan dengan non muslim dan terjadi pernikahan bahkan bapaknya yang menikahkan itu bukan anaknya saja yang dosa, tetapi orang tuanya juga dosa. Hati-hati ya," tutur ustadz Adi Hidayat.***

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: YouTube Ceramah Pendek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x