Bupati Malra Minta Murad Ismail Adil dalam Mengalokasikan Duit Pembangunan ke 11 Kabupaten-Kota di Maluku 

- 23 April 2021, 02:42 WIB
Bupati Maluku Tenggara H. Taher Hanubun saat berbicara pada Musrenbang Rencana Kerja pemerintah Provinsi (RKPD) Maluku tahun 2022 yang berlansung di Ambon, Kamis (22/4). Bupati taher meminta Pemerintah Pusat dan Daerah berlaku adil dalam membagi kue pembangunan.
Bupati Maluku Tenggara H. Taher Hanubun saat berbicara pada Musrenbang Rencana Kerja pemerintah Provinsi (RKPD) Maluku tahun 2022 yang berlansung di Ambon, Kamis (22/4). Bupati taher meminta Pemerintah Pusat dan Daerah berlaku adil dalam membagi kue pembangunan. /ANTARA FOTO/Jimmy Ayal

PORTALMALUKU.COM -- Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Taher Hanubun meminta Pemerintah Provinsi Maluku adil dalam mengalokasikan duit pembangunan ke 11 kabupaten-kota.

Menurutnya, Maluku terdiri dari 11 kabupaten-Kota, sehingga Pemprov Maluku hendaknya lebih adil dalam membagi-bagi anggaran pembangunan karena dampaknya mempercepat kemajuan pembangunan di masing-masing daerah.

"Daerah tidak bisa hanya mengandalkan APBD karena sangat kecil. Begitu juga Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK). Sehingga Pemprov Maluku jangan hanya pilih kasih atau memprioritaskan anggaran pembangunannya di daerah yang dekat saja," ujarnya, dikutip Antara, Jumat, 23 April 2021.

Baca Juga: Terpapar Covid-19, Atta Halilintar Sempat Menyangka Aurel Hermasnyah yang Positif

Dia mencontohkan dana pinjaman Pemprov Maluku sebesar Rp700 miliar dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), seharusnya bisa dibagi merata ke 11 kabupaten-kota, dan tidak hanya dialokasikan di Kota Ambon saja.

"Syukur Kabupaten Malra masih diberikan alokasi untuk perbaikan jalan sepanjang 1,5 KM, tetapi daerah lain tidak sama sekali. Mungkin ini bisa menjadi catatan bagi Pemprov maupun DPRD Maluku agar tidak terulang di waktu-waktu mendatang," katanya.

Begitu pun realisasi program Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) hendaknya tidak hanya menumpuk di Kota Ambon, tetapi juga memperhatikan kabupaten-kota lain di Maluku sebagai daerah penghasil ikan dan biota laut bernilai ekonomis lainnya.

Dia mengungkapkan bahwa jalan trans di daerahnya, Kei besar, yang telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020 juga Peraturan Presiden No.18 tahun 2020, hingga kini belum terlaksana.

Baca Juga: Ini 5 Pemberian Khusus dari Allah untuk Umat Nabi Muhammad di Bulan Ramadhan

"Karena itu saya terus meminta dukungan Pemprov melalui Gubernur Maluku Murad Ismail untuk ikut mendorong realisasi percepatan jalan trans Kei Besar agar dapat diselesaikan hingga tahun anggaran 2024," ucapnya.

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah