Terlapor! Polisi Tangkap Satu Anggota Komplotan Pencuri di Terminal Mardika Ambon: Korban Diintimidasi

- 9 November 2021, 10:28 WIB
Ilustrasi pencurian: satu anggota komplotan pencuri di Terminal Mardika Ambon ditangkap.
Ilustrasi pencurian: satu anggota komplotan pencuri di Terminal Mardika Ambon ditangkap. /

PORTALMALUKU.COM -- Satu dari sejumlah komplotan pencuri di Terminal Mardika Ambon akhirnya ditangkap pihak kepolisian pada 2 November 2021.

Pelaku pencurian yang biasanya bereaksi di lorong-lorong Terminal Mardika Ambon itu berinisial AK.

Membenarkan hal itu, Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Izak Leatemia, mengatakan AK telah ditetapkan menjadi tersangka.

Ia menambahkan, pada saat AK diperiksa polisi menyita uang Rp200 ribu dari AK.

Diketahui AK ditangkap oleh Satgas Gakkum operasi pekat Siwalima Satreskrim setelah menerima laporan dari  seorang korban yang berinisial YY.

Baca Juga: 4 Cara Membuka Aura yang Tertutup Menurut Primbon Jawa, Hindari Penyakit Rasa Iri

Dikutip PortalMaluku.com dari laman JurnalAmbon dalam artikel "Satu Anggota Komplotan Pencuri di Terminal Mardika Ambon Ditangkap, Rekannya Masih Kabur".

Laporan Polisi Nomor: LP/B/472/XI/2021/SPKT/Polresta Pualu Ambon/Polda Maluku, tanggal 01 November 2021.

”Jadi laporan itu disampaikan oleh korban berinisial YY,” ujar Izack, Senin 8 November 2021.

Sebagaimana laporan korban, Izack mengatakan, pencurian terjadi di Terminal Mardika pada Minggu 30 Oktober 2021 sekira Pukul 22.00 WIT.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Jurnal Ambon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x