Kadis Lingkungan Hidup Maluku Sebut Dokumen Amdal Inpex Masela Ltd Dibahas Akhir Januari Ini

- 20 Januari 2022, 00:23 WIB
Aktivitas metocean di proyek LNG Masela.
Aktivitas metocean di proyek LNG Masela. /FOTO Antara/SKK Migas


PORTALMALUKU.COM -- Pembahasan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang diajukan Inpex Masela Ltd untuk memproduksi gas alam cair (LNG), di blok Masela, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, hingga kini belum rampung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Roy Syauta, menyebut pembahasan dokumen Amdal pembangunan Proyek LNG Abadi  Blok Masela yang dikelola perusahaan migas asal Jepang, Inpex Masela, itu rencananya akan dibahas akhir bulan ini.

"Tanggal 25 Januari 2022 ini akan dilakukan pembahasan dokumen Amdal untuk Inpex Masela Ltd dan selesai dari sisi perizinan lingkungan," kata Roy Syauta, Selasa, 18 Januari 2022, dilansir Antara.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, Dirasakan di Bula dan Geser

Dia mengaku semua persiapan undangan dan distribusinya sudah dilakukan sehingga sudah clear dari sisi perizinannya menyangkut dokumen lingkungan.

Amdal Proyek Ambon New Port

Perihal rencana pembangunan proyek Ambon New Port, Roy mengaku saat ini Pemprov Maluku sudah menyampaikan hasil kajian tim kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kebetulan Kadis DLHP Provinsi, yang termasuk dalam tim persiapan pembebasan lahan, sudah mempresentasikan hasil kajian tim kepada Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub dan telah diterima tanggal 29 Desember 2021 di Jakarta," kata dia.

Baca Juga: Kapal Sabuk dari Ambon Hari Ini Gagal Berangkat Akibat Cuaca Buruk, Begini Penjelasan Pelni

"Proses dukungan izin Amdalnya untuk sementara ini tim sudah turun ke lapangan mempersiapkan data-data," kata Roy.

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x