PORTALMALUKU.COM -- Seorang anggota Brimob berinsial Brigpol AB mengamuk dan menembak Made Nurlatu, 49 tahun, penambang emas di area Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, pada Sabtu, 29 Januari 2022. Made tewas dengan tiga luka tembak: bagian paha, pinggang, dan kepala.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, membernarkan perihal insiden tersebut. Menurutnya, oknum anggota Brimob berpangkat brigadir tersebut telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku sudah dibawa ke Ambon dan telah dimasukkan ke dalam sel. Kita akan proses hukum yang bersangkutan baik secara pidana maupun kode etik," kata Lotharia Latif dalam keterangan resminya di Ambon, Ahad, 30 Januari 2022, dilansir Humas Polda Maluku, Ahad.
Dia membeberkan bahwa Brigpol AB diduga kuat adalah "beking" dari aktifitas penambangan emas ilegal di lokasi 'lubang janda' di Gunung Botak, Buru.
Baca Juga: Geger! Temuan Mayat Tanpa Busana di Muara Bengawan Solo Hebohkan Warga Gresik
Dia menyebut saat ini proses pidana terhadap anggota Brimob yang bertugas di Kompi III Pelopor Yon A Namlea itu sudah ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.
Sementara dari sisi kode etik, kata Latif, juga sudah dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.
"Untuk pidananya sudah ditangani oleh Ditreskrimum, sedangkan kode etik ditangani oleh Propam Polda Maluku," ujarnya menjawab permintaan keluarga korban.
Melansir laporan Antara, Ahad, 30 Januari 2022, berdasarkan keterangan saksi bernama Rusdin Nurlatu, insiden nahas penembakan itu berwal dari adu mulut antara korban dengan pelaku.
Menurut kesaksian Rusin, adu mulut itu terjadi ketika kolam milik korban rusak akibat aktivitas penambangan milik kakak pelaku, Toni Batuwael.