Penjelasan PT Pelni Ambon soal Tarif Kapal Ditengah Kenaikan Harga BBM

- 6 September 2022, 17:49 WIB
Ilustrasi: PT Pelni cabang Ambon pastikan harga tiket kapal tak naik: normal seperti sebelumnya.
Ilustrasi: PT Pelni cabang Ambon pastikan harga tiket kapal tak naik: normal seperti sebelumnya. /Pelni/

PORTALMALUKU.COM — Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM penugasan, subsidi, hingga non subsidi. Penyesuaian harga BBM tersebut berlaku satu jam sejak diumumkannya pada Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.

PT Pelni cabang Ambon memastikan tak ada kenaikan tarif kapal usai resminya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Ambon, Maluku.

“Kami pastikan Pelni tidak ada kenaikan harga tiket. Tetap masih eksis di harga yg lama, karena kan BBMnya subsidi,” kata Kepala Operasional PT Pelni cabang Ambon Said Muhammad Assagaf, di Ambon, Maluku, Selasa, 6 September 2022, dikutip dari Antara.

Meski begitu, Said belum mengetahui keputusan pemerintah untuk kenaikan tarif kapal Pelni ke depannya. Dia meminta masyarakat mengerti bahwa apa pun kebijakannyanya nanti, hal itu sebagai upaya keberpihakan pemerintah untuk melayani masyarakat.

Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto Kandidat Kuat Capres 2024, Anies Baswedan Apa Kabar?

“Semoga masyarakat tahu ini salah satu keberpihakan pemerintah untuk melayani masyarakat yang menggunakan akomodasi milik negara,” kata dia.

Adapun ketiga BBM tersebut antara lain yakni Pertalite, Solar, hingga Pertamax. Rinciannya yakni Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter. Solar naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter, sementara Pertamax mengalami kenaikan dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Namun untuk BBM jenis non subsidi kenaikan harga tersebut berbeda di setiap wilayah masing-masing. Seperti di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur hingga Papua.

Di Provinsi Maluku sendiri, Solar Rp 6.800, Pertalite Rp 10.000, Pertamax Rp14.850, dan Dexlite Rp17.450.***

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah