PORTAL-MALUKU.COM -- Sekitar 100 orang yang tergabung dalam masyarakat adat Aliasni Taniwel Raya, Kabupaten Seram Barat, Maluku, melakukan demonstrasi di depan kantor Guburnur Maluku, Kamis, 8 Oktober 2020.
Pendemo mendesak Guburnur Maluku, Murad Ismail segera mencabut izin aktivitas tambang marmer yang dilakukam PT. Gunung Makmur Indah di Taniwel.
"Terkutuklah Bapak Gubernur yang telah memerkosa hak-hak adat Taniwel Raya. Maka kami minta Bapak segera menutup tambang di sana," teriak seorang demonstran sewaktu menyampaikan orasinya.
Baca Juga: Ketua DPR Papua Mengaku ia dan Istrinya Positif Covid-19
Para mendemo terus menyampaikan keresahannya. Menurut mereka, masyarakat Taniwel tak membutuhkan uang dari pemerintah. Bagi mereka, hasil dari kebun cengkeh dan pala cukup untuk membiayai hidup.
"Yang paling penting pemerintah harus lindungi hak Nusa Ina, tanah adat di Taniwel. Bukan malah mengancurkannya," kata seorang pendemo.
Sebelum berdemonstrasi, peserta aksi menggelar acara adat makan pinang. Di tengah mereka, atribut adat berupa berang, parang (kayu), dan salawaku ditaruh. Mereka semua mengenakan kaos serba hitam dan melilit kain merah di kepala. Di lapangan terbuka, peserta aksi duduk bersila, membentuk lingkaran. Ritual ditutup dengan doa bersama.
Baca Juga: Pewarta Gereja Katolik Ditembak pada Konflik Intan Jaya Papua
Setelah ritual adat digelar, pukul, 10. 00 WIT, para pengunjuk rasa pun melakukan long march dari Lapangan Merdeka Ambon menuju kantor gubenur.