Demo Omnibus Law, Wakil Gubernur Maluku Tolak Petisi Mahasiswa IAIN Ambon

- 12 Oktober 2020, 15:21 WIB
Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno menemui massa unjuk rasa, Senin 12 Oktober 2020.
Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno menemui massa unjuk rasa, Senin 12 Oktober 2020. /Yusuf Samanery/
 
PORTAL-MALUKU.COM -- Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno menolak menandatangani petisi penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disodorkan mahasiswa IAIN Ambon saat berunjuk rasa hari ini, Senin 12 Oktober 2020.
 
"Saya selaku wakil harus melaporkan dulu kepada atasan saya tentang persoalan ini {petisi penolakan}," kata Barnabas di dapan pengunjuk rasa.
 
Ratusan mahasiswa IAIN Ambon menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur Maluku memprotes pengesahan UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020.
 
 
Menurut kajian pendemo, sejumlah pasal yang termuat dalam UU Cipta Kerja hanya menguntungkan para investor.
 
Pantauan Portal Maluku, massa mahasiswa itu hingga siang masih bertahan di titik aksi menunggu Gubernur Maluku menemui mereka untuk menandatangani petisi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
 
"Kita akan tetap bertahan di sini sampai Gubernur, Murad Ismail, datang menemui kami," ujar Koordinator Aksi, Jihad Toisutta.
 
 
Diketahui, Gubernur Maluku saat ini sedang melakukan perjalanan dinas ke Jakarta.
 
Selain menolak petisi mahasiswa IAIN Ambon, Wakil Gubernur Barnabas Orno juga menolak menandatangani petisi ponalakan UU Cipta Kerja dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ambon dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Maluku, yang juga melalukan demonstarasi.

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x