5 Ton Miras Jenis Sopi Diamankan Polda Maluku di Perairan Desa Aketernate Malteng

- 22 Oktober 2020, 11:47 WIB
Dok: Tribatanews
Dok: Tribatanews /

PORTAL-MALUKU.COM — 5 ton lebih miras jenis sopi atau 4.280 liter berhasil dicegat Polda Maluku di perairan Desa Aketernate, Kecamatan Seram Utara Timur (Seti), Maluku Tengah (Malteng), Selasa Kemarin. 

Asal miras jenis sopi itu dari Desa Aketernate Malteng, dengan tujuan ke Kabupaten Fak-Fak, Papua Barat.

Direktur Polairud Polda Maluku, Harun Rasyid, mengatakan 5 ton lebih miras sopi itu diamankan personil KP. XVI-2005 Dit Polairud polda Maluku saat melakukan patroli rutin di Perairan Desa Aketernate.

Baca Juga: Hasil Liga Champion Hari Ini: Real Madrid Kalah dari Shakhtar 2-3

“Saat melihat satu unit Loangboat yang berjarak kurang lebih 1 Mil laut dari tepi pantai Desa Aketernate sedang melakukan pelayaran, personil curiga dan mendekati Loangboat tersebut serta dilakukan pemeriksaan,” ujar Rasyid.

Rasyid menjelaskan dari hasil pemeriksaan ditemukan enam orang masyarakat beserta barang bukti sopi yang dimasukkan dalam cerigen sebanyak 176 cerigen yang berukuran 30 liter.

Keenam orang itu yakni, Lahu Lahuse (59), La Ama (47), Abdul Awahab (34), Wawan ((28), Ruben Sabuno (30) dan Mardin (16) asal kampung Kapar tutin, Kecamatan Prawira, Fak Fak, Papua Barat, keenam orang itu berprofesi sebagai nelayan.

Baca Juga: Seorang Wartawan di Mamuju Tengah Tewas Dibunuh

Saat ini baik barang bukti sopi maupun longboat beserta keenam orang itu telah diamankan di markas Dit Polairud Polda Maluku yang berada di kawasan Lateri, Kota Ambon untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Keenam orang tersebut, masih berstatus sebagai saksi.***

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Tribatanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x