Menteri Agama RI Lantik Rektor IAIN Ambon

- 6 November 2020, 15:51 WIB
Menteri Agama, Fachrul Razi melantik Dr. Zainal Abidin Rahawarin, sebagai Rektor IAIN Ambon dan Prof. Dr. Syahrin Harahap sebagai Rektor UIN Sumatera Utara pada Jumat, 6 November 2020
Menteri Agama, Fachrul Razi melantik Dr. Zainal Abidin Rahawarin, sebagai Rektor IAIN Ambon dan Prof. Dr. Syahrin Harahap sebagai Rektor UIN Sumatera Utara pada Jumat, 6 November 2020 /Kemenag.go.id

PORTALMALUKU.COM -- Menteri Agama, Fachrul Razi melantik Dr. Zainal Abidin Rahawarin, sebagai Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon pada Jumat,6 November 2020, di Jakarta.

Selain rektor IAIN Ambon, Menteri Agama juga melantik Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, Prof. Dr. Syahrin Harahap.

Fachrul Razi dalam amanatnya menegaskan, jabatan sebagai rektor dan ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri tidak semata sebagai “tugas tambahan” bagi seorang pemangku jabatan fungsional dosen negeri.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Tohir Dukung Investigasi Kasus Korupsi Garuda-Bombardier

“Tetapi saudara-saudara harus ingat bahwa tugas dan tanggung jawab memimpin perguruan tinggi sama sekali bukanlah “tugas sambilan”,” tegas Fachrul Razi.

“Saudara-saudara harus fokus dan mencurahkan segala kemampuan, tenaga, waktu dan pikiran untuk memimpin dan memajukan perguruan tinggi keagamaan negeri,” tandasnya.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Pastikan BLT BJS  Tahap 2 Cair Minggu Besok, Begini Cara Mengeceknya

Fachrul Razi menjelaskan, tidak banyak kementerian atau lembaga yang diberi mandat oleh negara dan masyarakat untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi dan mengelola perguruan tinggi negeri seperti kementerian agama dan beberapa kementerian lain yang jumlahnya tidak banyak.

“Kepercayaan dan mandat yang sedemikian besar itu, haruslah kita pelihara dengan membuktikan bahwa kualitas perguruan tinggi keagamaan negeri di bawah Kementerian Agama mampu sejajar dengan kualitas perguruan tinggi umum negeri,” ujarnya.

Memimpin perguruan tinggi, bukan sekadar memimpin satuan kerja kependidikan, bukan semata-mata mengelola birokrasi mahasiswa dan dosen.

Baca Juga: Sore Ini, Afgan dan Raisa Rilis Singgel Terbaru Tampil di TikTok Live

“Tetapi lebih dari itu, saudara menjalankan tugas memimpin lingkungan masyarakat ilmiah dan membina generasi terpelajar bangsa di tengah perubahan dunia dan tantangan yang begitu rupa,” ujarnya

“Jaga integritas ilmiah dan jaga integritas moral di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri serta kembangkan konsep moderasi beragama dengan pijakan keilmuwan yang lebih memadai,” pesannya.***

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah