Wajib Dipenuhi, Ini 10 Syarat Naik Kapal Pelni 2022 Bagi Para Penumpang

12 Agustus 2022, 19:30 WIB
Syarat Naik Kapal Pelni untuk Perjalanan Dalam Negeri /Flores Terkini/pelni.co.id

PORTALMALUKU.COM - Selain membeli tiket, para penumpang Kapal Pelni diwajibkan untuk memenuhi syarat dan ketentuan naik kapal.

Persyaratan yang harus dipenuhi calon para penumpang Kapal Pelni diantaranya, menunjukkan tiket kapal, kartu vaksin, hingga rapid test antigen 1 x 24 jam.

Dilansir dari laman pelni.co.id, berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi para penumpang Kapal Pelni Km Dorolonda.

1. Sudah pernah divaksin minimal dosis 1 atau dosis pertama dan dibuktikan dengan status di aplikasi PeduliLindungi atau bisa juga menunjukkan kartu vaksin.

2. Menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1 x 24 jam sebelum keberangkatan kapal.

3. Penumpang yang barusia di bawah 12 tahun tidak diwajibkan menunjukkan bukti vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi

4. Penumpang wajib menunjukkan status vaksin di aplikasi PeduliLindungi

Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni KM Dorolonda di Bulan Agustus 2022, Lengkap Harga Tiket

5. Penumpang wajib mengisi formulir pernyataan sebelum membeli tiket pelni di masing-masing cabang pelni.

6. Penumpang wajib memastikan sertifikat vaksin sudah terdaftar di aplikasi PeduliLindungi dan juga wajib menunjukkan nomor NIK KTP yang valid saat pembelian tiket pelni.

7. Penumpang diwajibkan untuk mematuhi syarat saat masuk pelabuhan tujuan dan dapat dicek melalui link daftar persyaratan keluar masuk di pelabuhan.

8. Penumpang dengan kondisi medis tertentu seperti penyakit komorbid yang membuat penumpang belum bisa menerima vaksin, bisa melampirkan bukti keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa penumpang tersebut bisa divaksin.

9. Persyaratan di atas tidak berlaku untuk penumpang yang melakukan perjalanan di wilayah perintis. 3TP dan pelayaran terbatas, harus dilaksanakan berdasarkan kebijakan di daerah masing-masing.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Maluku Sabtu 13 Agustus 2022: Ambon, Masohi, Namlea, Dobo hingga Saumlaki

10. Penumpang tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan 6M saat berlayar dengan kapal pelni. 6M tersebut di antaranya adalah memakai masker, mencuci tangan dengan handsanitizer atau sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas selama berada di atas kapal, menghindari makan bersama.

Itulah informasi persyaratan naik Kapal Pelni bagi para penumpang. Semoga bermanfaat.***

Editor: M Fauzi Ode

Tags

Terkini

Terpopuler