Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Wagub DKI: Saya akan Berikan Keterangan Fakta dan Apa Adanya

- 23 November 2020, 15:09 WIB
Wagub DKI, Ahmad Riza Patria, di Polda Metro Jaya
Wagub DKI, Ahmad Riza Patria, di Polda Metro Jaya //PMJ News

PORTALMALUKU.COM — Kedatangan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab ke Indonesia dan kegiatannya selama ia di Indonesia membuat sejumlah pejabat daerah dipanggil pihak kepolisan.

Pemanggilan tersebut atas dugaaan pelanggaran aturan protokol kesehatan (prokes) yang dibuat Rizieq Shihab dan massanya. 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah dipanggil pihak kepolisian pekan lalu.

Kini giliran Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, dipanghil penyidik Polda Metro Jaya. Ahmad akan dimintai keteranhan soal kasus serupa.

Baca Juga: Habib Idrus Doakan Jokowi dan Megawati Berumur Pendek, Ruhut: Sakit Jiwa, Aku Tertawa Termehek-mehek

Baca Juga: Link Download Pedoman Hari Guru Nasional, Pedoman Upacara, Logo, Spanduk Baliho HGN 2020

Tepat hari ini, Senin, 23 November 2020, Aziz, memenuhi panggilan tersebut.

“Jadi, hari ini saya hadir Senin 23 November 2020 pukul 11.00 WIB memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait klarifikasi kegiatan di Petamburan,” kata Ariza kepada wartawan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin.

Ariza mengatakan pihaknya telah membawa sejumlah berkas untuk diklarifikasi antara lain soal peraturan Gubernur (Pergub), Keputusan Gubernur (Kepgub) dan peraturan perundang-undangan terkait protokol kesehatan Covid-19 di DKI Jakarta.

“Saya akan memberikan keterangan fakta dan apa adanya, sejauh yang saya ketahui sesuai peraturan perundang-undangan ketentuan yang ada,” tutur Aziz.

Baca Juga: Rocky Gerung Sesalkan Karakter Rizieq Shihab dan Pangdam Jaya yang Dianggap Gampang Emosi

Baca Juga: LIVERPOOL-LEICESTER: Menilik Fakta, Statistik The Reds, Rekor Diogo Jota, dan Kesaksian Sang Pelatih

Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan melakukan klarifikasi terhadap Pemda DKI Jakarta, panitia acara dan pihak-pihak terkait acara tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.

Selain itu, penyidik juga memanggil rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.***

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x