Simpan Uang Dugaan Suap di Rekening Asisten, Ini Jumlah Suap yang Diterima Edhy Prabowo

- 26 November 2020, 11:08 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo resmi memakai rompi orange.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo resmi memakai rompi orange. /PMJ News


PORTALMALUKU.COM -- Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 26 November 2020 pagi tadi.

Dari hasil penyelidikan sementara, KPK menemukan bukti vital berupa satu kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atas nama asisten pribadi isteri Edhy Prabowo, Iis Rosyati Dewi.

Kartu ATM tersebut atas nama Ainul Faqih. Diduga, kartu ATM itu digunakan sebagai penampung dana dari beberapa pihak.

Baca Juga: Setiap KK Dapat  Bansos BST Rp300 Ribu hingga Desember, Ayo, Cek Nama di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Ternyata Sebelum Copot Baliho Rizieq, Pangdam Jaya Pernah Ketemu Petinggi FPI, Ini yang Dibicarakan

Uang yang masuk kemudian digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo membeli sejumlah barang mewah di luar wilayah Indonesia.

“Dari sisi perbankan akan ketahuan kalau dilihat dari transaksinya kartu ATM. Kita dapat melihat dan akan dikembangkan, tapi dari profile awal sudah jelas pelaku-pelaku dalam aliran itu sudah tergambar,” tutur Karyoto, Deputi Penindakan KPK dikutip dari Antara.

Pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening Ahmad Bahtiar ke rekening atas nama Ainul Fiqih sebesar Rp3,4 miliar.

Transfer tersebut diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo, Iis Rosyati Dewi, Safri, dan Andreu Pribadi Misata.

Diduga kuat, uang tersebut kemudian digunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy Prabowo dan Iin Rosyati Dewi di Honolulu, Amerika Serikat.

Baca Juga: Maradona Meninggal, Presiden Argentina Tetepkan Hari Berkabung Selama Tiga Hari

Baca Juga: Messi dan Ronaldo Beri Penghormatan kepada Diego Maradona

Belanja tersebut dilakukan pada 21 sampai 23 November 2020. Jumlahnya sekitar Rp750 juta, diantaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.

Sementara itu, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Identitas Pemilik Kartu ATM yang Jadi Bukti Vital Kasus Suap Edhy Prabowo, Staf Istri Menteri KKP" selain Edhy Prabowo, KPK juga menetapkan 6 orang lain sebagai tersangka.

Mereka ditetpkan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerima hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara.

Kasus tersebut terkait dengan perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Dalam kasus suap tersebut, Edhy Prabowo di duga menerima total Rp9,8 miliar dan 100.000 dolar Amerika Serikat (Rp1,4 miliar).

“Orang-orang yang ditetapkan sebagai tersangka jelas perbuatannya, tinggal pembuktian legalitas,” ucapnya, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com

“Alat bukti juga sudah cukup banyak, baik yang dikloning, fisik, dan ada alat yang sangat vital yaitu kartu ATM,” kata Karyoto menambahkan.***

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: ANTARA Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x