Mendagri: Sekali Terjadi Kerumunan Upaya 3M Jadi Sia-Sia

- 19 Desember 2020, 05:15 WIB
Mendagri Tito Karnavian.
Mendagri Tito Karnavian. /titokarnavian/Instagram.com/@titokarnavian

PORTALMALUKU.COM — Terkait kasus kerumunan pada saat pandemi Covid-19 di Tanah Air, menjadi perhatian pemerintah pada saat ini.  

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala-kepala daerah untuk membuat aturan terkait kerumunan saat pandemi.

Tito menginginkan agar masyarakat betul-betul mematuhi aturan pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga: Berawal dari Siswa Ini sehingga Kemendikbud Beri Bantuan PIP Rp1 Juta, Simak Kronologinya

Baca Juga: Lirik Lagu Pergi Hilang dan Lupakan - Remember of Today

Menurut Tito, hal itu untuk melengkapi aturan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak yang sudah ada itu menjadi 4M.

“Yang ada di daerah, tolong, dengan kita lihat grafik kurva Covid-19 yang relatif naik terus, meningkat ini. Belum ada pelatuk turunnya, Maka saya kira ini perlu dibuatkan aturannya,” ujar Tito dikutip dari Antara, Jumat 18 Desember 2020.

Tito menjelaskan bahwa aturan terkait itu meliputi kewajiban memakai masker, termasuk sosialisasi, pembagian, dan penegakan hukumnya.

Baca Juga: Kemarin Menteri Agama Angkat Habib Luthfi Jadi Penasihat

Kemudian prinsip mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah