Wajib Tahu ! Selain Sinovac ada 6 Vaksin Lain yang sudah Diteken Menkes, Simak Selengkapnya Disini

- 1 Januari 2021, 16:40 WIB
Tak Mau Orang Lain Kebal Corona, Seorang Apoteker Jemur 570 Dosis Vaksin Covid-19 Agar Rusak
Tak Mau Orang Lain Kebal Corona, Seorang Apoteker Jemur 570 Dosis Vaksin Covid-19 Agar Rusak /bkhh.lipi.go.id

PORTALMALUKU.COM -- Pemerintah akan segera merealisikan program vaksin corona kepada masyarakat Indonesia sebagai bentuk penanganan pandemi pada tahun 2021 ini.

Untuk mengetahui anda sebagai penerima vaksin gratis pertama atau bukan dapat dilakukan dengan mengunjungi website pedulilindungi.id.

Selain melalui website pedulilindungi.id, masyarakat calon penerima vaksin COVID-19 juga akan mendapatkan SMS dari PEDULI COVID.

Baca Juga: Periksa Status NIK anda di pedulilindungi.id, Bisa jadi Kamu Dapat Vaksin Gratis Pertama

Cara yang Cek di website pedulilindungi.id, pun terhitung cukup mudah. Masyarakat hanya harus memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya dalam situs tersebut.

Pemerintah akan segera memulai proses vaksinasi Covid-19 dengan vaksin Sinovac yang didatangkan dari Tiongkok.

Namun, tahukah anda, selain Sinovac ternyata ada enam jenis vaksin corona yang akan dipakai oleh masyarakat Indonesia.

Ketujuh vaksin corona tersebut sudah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 12.758 Tahun 2020 pada 28 Desember 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Keputusan yang kini diberlakukan itu menggantikan KMK Nomor 9.860 Tahun 2020 yang sebelumnya sudah diterbitkan pada 3 Desember lalu.

Halaman:

Editor: Yusuf Samanery


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x