PORTALMALUKU.COM -- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2021.
Kemensos sendiri telah menyiapkan anggaran untuk bantuan PKH ini sebesar Rp28,709 triliun. Bantuan PKH tersebut akan diberikan kepada 10 juta keluarga.
Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.
Baca Juga: Segera Cek Nama di Website Peduilindungi.id, Berikut Ini Skema Vaksinasi Covid-19
PKH ini akan disalurkan dalam empat tahap yakni Januari, April, Juli, Oktober 2021.
Selain itu, bantuan PKH ini juga akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara.
Berikut ini besaran dana bantuan PKH yang akan diperoleh:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp. 250.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp. 250.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 75.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 125.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 166.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp. 200.000,-
- Kategori Lanjut Usia: Rp. 200.000,-
Adapun untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak bisa lakukan cara berikut.
Baca Juga: Seorang Janda Nekad Jual Kuku Pemecah Rekor Dunia Demi Bertahan Hidup