Ada Keringanan UKT Hingga 50 Persen untuk Mahasiswa UIN, IAIN dan STAIN

- 8 Januari 2021, 15:29 WIB
160.757 Mahasiswa PTKI Akan Dapat Keringan Uang Kuliah, Kemenag Siapkan Rp.54,54 Miliar
160.757 Mahasiswa PTKI Akan Dapat Keringan Uang Kuliah, Kemenag Siapkan Rp.54,54 Miliar /Kementerian Agama


PORTALMALUKU.COM - Kabar gembira bagi mahasiswa UIN, IAIN STAIN dan PTKIS. Pasalnya, Kementerian Agama (Kemenag) dikabarkan akan memberikan keringanan untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Direktur Diktis Suyitno mengungkapkan, kebijakan tersebut dibuat untuk meringankan beban mahasiswa PTKIS di tengah pandemi Covid-19.

Dikutip dari situs web Kemenag, hal tersebut disampaikan oleh Suyitno pada Rabu, 6 Desember 2021.

Baca Juga: Murad Ismail Siap Jadi Orang Maluku Pertama yang Divaksin

Kebijakan Kemenag terkait keringanan UKT ini akan dibentuk melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis).

“Keringanan UKT menjadi salah satu opsi untuk mengurangi beban mahasiswa yang studi pada UIN, IAIN dan STAIN dan juga pada PTKIS, di tengah pandemi covid-19 ini," kata Suyitno.

Menyangkut jumlah persentase dan teknis penentuannya, menurut Suyitno akan di kembalikan kepada kebijakan masing-masing Perguruan Tinggi.

"Besaran dan mekanismenya diserahkan kepada Rektor/Ketua PTKIN," kata Suyitno, sebagaimana diberitakan Potensibisnis.com dalam artikel, "Kabar Gembira! Mahasiswa PTKI Akan Dapat Keringanan UKT Dari Kemenag Hingga 50 Persen". 

Baca Juga: Wakil Gubernur Maluku dan Keluarganya Positif Covid-19

Dalam laman tersebut, menurut Suyitno pihaknya juga akan memberikan bantuan paket data internet untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebagai ganti dari Bidik Misi.

Selain itu Suyitno mengungkapkan harapan, semoga pihaknya di tahun ini bisa memberikan pelayanan terbaik.

"Semoga kita bisa memberikan yang terbaik pada tahun 2021," ungkap Suyitno.

Dalam kondisi pandemi seperti ini, Suyitno berharap mahasiswa bisa memahami kondisi kampusnya masing masing.

"Dan mahasiswa juga harus memahami kondisi PTKIN yang mengalami banyak keterbatasan anggaran", kata Suyitno.

Baca Juga: Wajib Diketahui, Ternyata Ini 6 Tanaman Hias Populer yang Beracun untuk Kucing

Berdasarkan pemantauan Ditjen Pendidikan Islam, 58 PTKIN telah menjalankan KMA 515/2020 dengan baik.

Keringanan UKT berkisar antara 10 persen hingga 100 persen. Dalam hal perpanjangan/ penundaan pembayaran UKT juga berlaku hampir menyeluruh, sesuai dengan pengajuan mahasiswa.

Sebagai informasi, menurut Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Diktis, Ruchman mengatakan ditahun 2020 pihaknya menghabiskan total anggaran Rp9,2 miliar diberikan kepada 15.153 mahasiswa yang menerima keringanan UKT.

Baca Juga: Ternyata 7 Pupuk Murah Ini Ampuh Buat Beragam Jenis Tanaman Hias Anda Tetap Subur dan Rimbun

Pada Tahun 2021 ini, total anggaran yang dibutuhkan Rp45,35 miliar untuk 30.235 mahasiswa yang mendapat keringanan UKT.

Pengurangan itu berbeda-beda, mulai 10 persen, 15 persen, 20 persen, 25 persen, 30 persen, 50 persen, bahkan ada yang hingga 100 persen.

Sementara 6.285 siswa mendapat keringanan berupa angsuran / pembayaran UKT.

Ruchman menyampaikan jumlah total mahasiswa penerima keringanan UKT, baik turun, berhenti, maupun angsuran, adalah 160.757 orang dengan total anggaran Rp54,54 miliar. *** (Abdus Syahid Huba / Potensibisnis.com)

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah