PORTALMALUKU.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, mengamankan seorang publik figur berinisial MR dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyampaikan kabar tersebut adalah benar.
“Ya benar, kita amankan berinisial MR,” ujar Yusri, dikutip dari PMJ News, Minggu, 7 Februari 2021.
Baca Juga: DPR Sebut PPKM di Tingkat Bawah, Jawa-Bali Paling Cocok
Baca Juga: UPDATE: Data Kasus Positif Covid-19 pada Februari 2021: Ada Aceh, Maluku hingga Papua
Terkait kejelasan soal MR, Yusri belum menjelaskannya secara detail.
Setelah MR diamankan Polda Metro Jaya, langsung dilakukan tes urine.
Hasil dari tes urine itu, kata Yusri, positif amphetamine.
Baca Juga: Bansos DKI 2021 Rp200 Ribu Dicairkan, Cek Nama Anda di bansos.siks.kemsos.go.id
Baca Juga: Kelanjutan Ikatan Cinta Malam Ini: Rahasia Elsa akan Terbongkar, Ini Link Live Streamingnya