PORTALMALUKU.COM -- Seorang nenek berusia 64 Tahun bernama Khadijah dilaporkan pihak Taman Safari Indonesia ke polisi.
Nenek Khadijah dilapor dengan kasus melempar botol plastik ke mulut Kudanil di Taman tersebut.
Aksi pelemparan botol plastik itu pun menjadi pembicaran netizen di Media Sosial (Medsos).
Baca Juga: Andin Merasa Al Sudah Benar-Benar Mencitainya, Ikatan Cinta Jumat 12 Maret 2021
Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan pemeriksaan kepada Khadijah (64) masih dalam proses.
Kasus ini dilaporkan, kata dia, oleh pihak Taman Safari Indonesia ke Polres Bogor pada Senin malam, 8 Maret 2021.
Aparat keamanan menjerat kasus ini dengan Pasal 302 KUHPidana tentang penganiayaan terhadap hewan dengan hukuman 3 bulan penjara.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 12 Maret 2021: Al Minta Rendy Merahasiakan Status Reyna dari Andin
Meskipun terancam, namun petugas tidak akan melakukan penahanan.
"Itu kita tangani tapi karena Pasal 302 KUHPidana tidak penahanan, kita proses tapi tidak ada penahanan. Pidananya melempar botol membuat penganiaya ringan terhadap kudanil,” tutur Harun, dilansir dari laman PMJ News.