Masih Nekat, 2 Kapal Bendera Malaysia Diamankan Bakamla Riau

- 25 Maret 2021, 14:36 WIB
Ilustrasi kapal pencuri ikan.
Ilustrasi kapal pencuri ikan. /Pixabay/Bingo Naranjo/

PORTALMALUKU.COM -- 2 kapal ikan berbendera Malaysia diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Perairan Pulau Rupat, Riau.

Dua unit kapal asal Malaysia ini hendak mencuri ikan di Selat Malaka, namun diamankan Kapal Bakamla KN Bintang Laut 401.

Dalam penangkapan tersebut, petugas Bakamla juga ikut mengamankan 10 anak buah kapal yang memiliki kapasitas muatan sekitar 500 kilogram ikan campuran didalamnya.

Baca Juga: Jokowi Minta Perbanyak Formasi Ini di Seleksi CASN Tahun 2021

"Sebelumnya KN Bintang 401 telah mendapatkan kontak mencurigakan saat sedang melakukan patroli," ungkap Direktur Operasi Laut (Diropsla) Bakamla RI, Laksma Bakamla Suwito, dilansir dari PMJ News, Kamis 25 Maret 2021.

"Setelah didekati, kemudian ditemukan KIA Malaysia yang menangkap ikan tanpa izin, mereka sedang menarik jaring ikan," sambungnya.

Usai kedapatan tengah mencuri ikan di Selat Malaka oleh tim patroli Bakamla, KIA Malaysia tersebut sempat memutus jaring dan berusaha untuk melarikan diri.

Namun, dengan adanya kesigapan dari petugas KN Bintang Laut 401, upaya dua unit kapal tersebut dapat dihentikan.

Baca Juga: Menkeu: Penanganan Kesehatan Masih Menjadi Fokus Pemerintah di 2021

Halaman:

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah