PORTALMALUKU.COM -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah mengamankan seorang pria yang berani menjual senjata kepada tersangka teroris penyerangan di Mabes Polri.
Pria yang menjual senjata kepada Zakiah Aini (ZA) itu bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda (28).
Penangkapan itu terjadi menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, di daerah Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam.
Baca Juga: Layanan Gratis Google Meet Diperpanjang hingga 30 Juni 2021
Baca Juga: Wilantara Datang di Pertunangan Maudy-Ken, Arganda Yakin Semua akan Aman, Love Story 3 April 2021
"Pada hari Kamis, 1 April 2021, Tim Densus 88 menangkap Muchsin Kamal di Syiah Kuala, Banda Aceh-NAD," ujar Argo dikutip Portal Maluku dari PMJ News, Sabtu, 3 April 2021.
Saat ini kata dia, Muchsin tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan soal proses penjualan senjata itu, menurut Argo, Zakiah Aini membelinya secara online.
Baca Juga: Prediksi dan Link Live Streaming Mola TV Chelsea vs West Brom
Baca Juga: Komentar Hubungan Billy dan Memes, Amanda Manopo Sebut Itu Hanya Rekayasa