Dijerat Kasus Narkoba, Penyanyi Reza Artzemevia Minta Keringanan Hukuman: Ternyata Demi Keluarga

- 4 Juni 2021, 12:05 WIB
Reza Artamevia saat akan mengikuti rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 6 September 2020
Reza Artamevia saat akan mengikuti rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 6 September 2020 /M Risyal Hidayat/Antara Foto

PORTALMALUKU.COM -- Penyanyi bersuara emas, Reza Artzemevia, meminta agar dirinya diberi keringanan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus narkoba.

Diketahui, ia divonis pengadilan untuk direhabilitasi selama 7 bulan, dari JPU selama 1,5 tahun penjara.

Pasalnya, Reza Artzemevia adalah tulang punggung keluarga yang harus membiayai anak-anak dan adik-adiknya.

Kuasa ukum Reza Artzemevia, Leidermen Ujiawan, mengatakan Reza Artamevia juga memiliki karir bermusik yang bagus di industri hiburan Tanah Air.

Baca Juga: TRIK Selalu Menang Bermain Slot Higgs Domino Rp: Dapat Super Win di Duo Fu Duo Chai

Menurutnya, saat ini terdakwa masih bekerja dan memiliki karier yang bagus sebagai penyanyi, atau masih memiliki masa depan yang cemerlang.

Dengan penjara, dijamin tidak akan menjadi lebih baik. Terdakwa saat ini yang menghidupi keluarganya. Sebab masih membiayai adik-adik dan anak-anak yang sudah menjadi yatim," ujar Leidermen dilansir dari PMJ News, Jumat.

Mewakili Reza Artzemevia, Leidermen mengatakan terdakwa benar-benar meminta dan memohon untuk mendapatkan keringanan dari yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus narkoba.

Baca Juga: LENGKAP! Ini Cara Mempercepat Spin Putaran di Higgs Domino Rp

Baca Juga: CEK FAKTA: KPK Temukan Bukti Keterlibatan Anis Baswedaan dalam Kasus Korupsi Rumah DP 0 Persen?

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x