Episode Terbaru Kasus Donasi Rp2 T, Polisi Tes Kejiwaan Anak Akidi Tio, Fadli Zon : Ini Mau Akrobat Apa?

- 7 Agustus 2021, 07:42 WIB
Kasus donasi Rp2 Triliun yang melibatkan anak Akidi Tio, Pengusaha asal Palembang turut mendapat perhatian dari Fadli Zon.
Kasus donasi Rp2 Triliun yang melibatkan anak Akidi Tio, Pengusaha asal Palembang turut mendapat perhatian dari Fadli Zon. /Foto: Twitter/@fadlizon


PORTALMALUKU.COM -- Drama donasi Rp2 triliun dari anak Akidi Tio, pengusaha asal Palembang, Sumatera Selatan masih menjadi ramai diperbincangkan.

Kabar terbaru menyebutkan, Polda Sumatera Selatan mengirim tim psikolog Mabes Polri untuk memeriksa kondisi kejiwaan anak Akidi Tio, Heriyanti.

Setelah tes kejiwaan selesai dilakukan, pemeriksaan kepada Heriyanti terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun akan dilanjutkan.

Baca Juga: 4 Drama Korea Terbaru 2021, Wajib Ditonton Untuk Kalian Pecinta Drakor

Aksi Polda Sumsel yang mengurum tim psikolog tersebut mendapat respon dari Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.

Melalui akun twitternya, Fadli Zon mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian dalam menangani kasus donasi Rp2 triliun.

Fadli Zon menilai, kasus anak Akidi Tio mencerminkan ketimpangan hukum Indonesia. Ada perlakuan hukum yang berbeda hingga Ia berpandangan hukum di Tanah Air adalah hukum sesuai selera.

"Kemarin ini dikabarkan sesak nafas lalu dokter bilang sehat. Kini diperiksa tes kejiwaan. Ini mau akrobat apa? Hukum sesuai selera. Sementara yg lain diperlakukan berbeda.," kata Fadli Zon dalam cuitannya di Akun Twitter @fadlizon, pada Jumat, 6 Agustus 2021.

Baca Juga: Rahasia Manfaat Tanaman Sangketan, Ini 5 Penyakit yang Bisa Disembukan Secara Alami

Cuitan Fadli Zon.
Cuitan Fadli Zon. Tangkapan layar Twitter/@fadlizon


Sebelumnya, Heriyanti menyerahkan plakat bertuliskan nominal donasi Rp2 triliun kepada pihak terkaitdi Mapolda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021 lalu.

Pihak Heriyani menyebut donasi Rp2 triliun tersebut akan segera diberikan paling lama pada 2 Agustus 2021, untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.

Namun, hingga tanggal yang dijanjikan, donasi Rp2 triliun tak kunjung cair, dan membuat polisi langsung bergerak.

Baca Juga: 7 Cara Mudah Membangun Karakter Tokoh yang Baik dalam Cerita, Wajib Diketahui Penulis

Pada 2 Agustus 2021 kemarin, Heriyani dan dokter pribadinya diamankan pihak kepolisian, untuk selanjutnya diperiksa.

Namun Heriyani tidak langsung ditahan pihak kepolisian, melainkan berstatus wajib lapor.***

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x