Polisi Tangkap Muhammad Kece di Bali, Dua Youtuber di Medan Ikut Diringkus

- 25 Agustus 2021, 14:10 WIB
ilustrasi penangkapan.
ilustrasi penangkapan. /4711018 /Pixabay/

PORTALMALUKU.COM -- Pemiliki akun YouTube Murtadin Indonesia, Muhammad Kece, akhirnya diringkus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Muhammad Kece ditangkap atas dugaan penistaan agama. Melalui akun YouTube pribadinya, Ia menyebut Rasulullah SAW dekat dengan jin.

Muhammad Kece juga menjelek-jelekkan Islam, kitab kuning, ulama, serta pondok pesantren. Ia mengatakan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.

Baca Juga: Fakta Penipuan Dhea Regista Ananda di Jogja hingga Viral di Sosial Media

“Sudah ditangkap, Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dikutip dari Tribata News, Rabu, 25 Agustus 2021.

Sementara itu, dua Youtuber di Medan, Sumatera Utara juga diringkus anggota Satres Krimum Polrestabes Medan bersama Polda Sumatera Utara.

JN (45) dan BEH (39) ditangkap karena membuat konten video hoax yang sempat viral. Kedua pelaku terancam hukuman 6 tahun penjara.

Dalam video yang di-upload di channel YouTube Joniar News Pekan, keduanya mengatakan sepeda motor milik personel kepolisian yang bertugas di Polantas Polrestabes Medan menunggak pajak.

Penangkapan kedua YouTuber ini berawal dari laporan korban Johansen Ginting ke Polrestabes Medan, pada Selasa 11 Agutus 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: PMJ News Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah