Supir Vanessa Angel Tubagus Joddy Telah Dijebloskan ke Rutan Polres Jombang, Tarancam 12 Tahun Penjara

- 12 November 2021, 23:11 WIB
Profil Sopir mendiang Vanessa Angel, Tubagus Joddy
Profil Sopir mendiang Vanessa Angel, Tubagus Joddy /Instagram @tubagusjoddy

PORTALMALUKU.COM -- Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan supir mendiang Vanessa Angel, Tubagus Joddy, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa dan suaminya, Bibi Ardiansyah.

“Iya, dia (Tubagus Joddy) sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Ada beberapa bukti yang bisa dikenakan, yakni dalam penggunaan jalan tol ada batas rambu yang harus dipatuhi pengemudi.

Sudah ada petunjuk kecepatan maksimal 80 km/jam. Tapi kendaraan yang kemudikan tersangka diatas 100 km/jam," kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Kamis kemarin, dinukil PMJ News, Jumat.

Baca Juga: Sara Wijayanto Diminta Temui Arwah Vanessa Angel, Demian Aditya: Bingung, Kami Masih Punya Akal Sehat

Menurutnya, penyidik telah mengumpulkan beberapa alat bukti dari hasil penyelidikan. Salah satunya adalah rekaman video viral Tubagus Joddy membuat instastory di Instagram saat mengendarai mobil dengan kecepatan 190 km per jam.

Joddy kini telah dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) Polres Jombang dan terancam dihukum 12 tahun kurungan penjara.

"Iya, yang bersangkutan hari ini sudah dilakukan penahanan di Polres Jombang," singkat Gatot.

Atas tindakannya Tubagus Joddy dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan atau Pasal 311 ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ dan Pasal 311 ayat (5) berbunyi dengan ancaman 12 tahun penjara.

Baca Juga: Adam Deni Cibir 'Bocil' agar Tak Pakai Uang Duka Vanessa Angel buat Mabuk, Siapa Sosok Bocil yang Dimaksud?

Diketahui, Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal di KM 672 Tol Jombang, Jatim pada Kamis, 4 November 2021 sekitar pukul 12.36 WIB. ***

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah