2 Kapal Nelayan Indonesia Ditangkap Angkatan Laut Thailand

- 31 Januari 2022, 21:48 WIB
Kapal nelayan Aceh yang ditangkap angkatan laut Thailand
Kapal nelayan Aceh yang ditangkap angkatan laut Thailand /FOTO Antara

PORTALMALUKU.COM — Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma, menerima laporan bahwa 19 nelayan Aceh Timur ditangkap oleh angkatan laut Thailand. Mereka diduga melewati batas teritorial laut negara tersebut.

"Hari ini saya baru mendapatkan laporan dari Kemenlu secara rinci akan penangkapan tersebut melalui Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Judha Nugraha," kata Haji Uma, di Banda Aceh, Senin, 31 Januari 2022, dilansir Antara.

Haji Uma mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima Kamis kemarin, angkatan laut Thailand dilaporkan menangkap dua kapal ikan Indonesia masing-masing KM Sinar Makmur 05 (14 ABK) dan KM Bahagia 05 (5 ABK).

Menurut Haji Uma, para nelayan Aceh tersebut ditangkap di perairan barat Phuket sekitar 38.5 NM dari pantai. Mereka akan didakwa melakukan pelanggaran UU Keimigrasian dan UU Perikanan.

Baca Juga: Ritual Pernikahan Paling Aneh di Dunia: Tukar Isteri, Nikahi Hewan hingga Nikah Sementara

"Saat ini seluruhnya dalam keadaan sehat dan baik. Mereka ditahan di penjara Phuket. Terdapat dua nelayan di bawah umur ditempatkan di rumah penitipan anak di wilayah Phuket," ujarnya.

Namun, lanjut Haji Uma, dirinya juga menerima laporan dari pemilik kapal bahwa sebenarnya ada empat nelayan yang masih di bawah umur yakni Akhi Maulana (17) Mujiburrahman (16) Muhammad Nazar (14) dan seorang lagi belum diketahui namanya berusia 17 tahun.

"Terkait selisih dua orang nelayan bawah umur ini kita akan kembali melakukan koordinasi dengan pihak Kemenlu," kata Haji Uma.

Haji Uma menambahkan, sejauh ini Kemenlu melalui KRI Songkhla terus berupaya melakukan pendampingan dan akses konsuler terkait pemberian bantuan hukum.

Dalam kesempatan ini, Haji Uma juga mengingatkan kepada seluruh nelayan Aceh untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan menghargai tapal batas negara orang.

"Bila sudah seperti ini kejadiannya, siapa yang susah, semua kita ikut susah dan resah termasuk keluarga," ucapnya.

Baca Juga: Wasiat Dorce Gamalama Dimandikan Secara Perempuan Ditolak MUI, Cholil Nafis: Diurus Sebagaimana Asalnya

Sementara itu, Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek juga membenarkan bahwa 19 nelayan Aceh tersebut ditangkap karena melewati batas teritorial laut Thailand.

"Mereka ditangkap karena masuk ke perairan Thailand, para nelayan itu tidak tahu batas," kata Miftach. ***

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah