PORTALMALUKU.COM - Beredar kabar uang kertas pecahan Rp75 ribu bisa membuat kaya mendadak.
Uang kertas pecahan Rp75 ribu edisi khusus itu, disebut-sebut bisa membuat pemiliknya menjadi kaya raya.
Bahkan seorang kolektor uang berani menghargai uang kertas pecahan Rp75 ribu itu senilai Rp40 juta.
Tentunya kabar tersebut menjadi angin segar bagi para pemilik uang kertas pecahan Rp75 ribu itu.
Pemerintah mengeluarkan uang kertas pecahan Rp75 ribu itu dalam ragka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.
Keputusan dikeluarkannya uang pecahan Rp 75 ribu dengan jumlah terbatas itu tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/11/PBI/2020 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan NKRI.
Selain itu, pecahan tersebut juga tercatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 194.
Dikutip PortalMaluku dari laman Galamedia pada judul "Selamat! Uang Kertas Rp 75 Ribu Bisa Bikin Kaya Mendadak, Harganya Tembus Rp 40 Juta Jika Punya Ciri Ini".
Seorang pria bernama Mr. Zein yang disebut sebagai pakar sortasi uang menyebut bahwa uang pecahan Rp 75 ribu bisa dihargai sampai Rp 40 juta.