Kemenkes: Lebih 6 Bulan Tak Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Dua, Harus Ulangi Vaksinasi dari Awal

- 15 Februari 2022, 09:34 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi. (Foto: Dok Net)
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi. (Foto: Dok Net) /

PORTALMALUKU.COM -- Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua vaksin Covid-19 lebih dari enam bulan supaya mengulang proses vaksinasi dari awal.

"Artinya, walaupun dia sudah menerima dosis satu, tapi tidak menerima dosis dua lebih dari enam bulan, maka harus diulang lagi dari suntikan dosis pertama dan dilanjutkan ke dosis kedua," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa pagi, dinukil dari laporan Antara.

Nadia mengatakan ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes RI Nomor SR.02.06/11/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi COVID-19 bagi Sasaran Drop Out yang dirilis per 13 Februari 2022, lalu.

Sasaran drop out yang dimaksud adalah masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua lebih dari enam bulan sejak suntikan dosis pertama.

Baca Juga: HEBOH, Ada Domba Bermata Satu Tanpa Hidung di Garut, Begini Penjelasan Dinas Peternakan

"Ketentuan itu diperlukan sebagai upaya untuk segera melengkapi vaksinasi primer bagi sasaran drop out," katanya.

Menurut Nadia, pengulangan vaksinasi bagi sasaran drop out telah sesuai dengan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) per 11 Februari 2022.

Bagi sasaran yang mengalami drop out dalam rentang waktu kurang dari enam bulan dapat diberikan vaksin kedua, dengan platform yang berbeda, sesuai ketersediaan di masing-masing daerah.

Ketentuan lainnya dalam aturan tersebut mengarahkan agar masyarakat drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda yang tersedia untuk melengkapi dosis keduanya. Hal tersebut, tentunya, dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa kedaluwarsa terdekat.

"Mengingat saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka sasaran yang drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda," ujar Nadia.

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x