Pada Januari 1966, Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) bersama dengan organisasi KASI (sarjana) dan KAPI (pelajar) pun turun jalan protes kepada Soekarno mengenai kenaikan harga bahan pokok dan pembubaran PKI.
Namun, dia menganggap usulan pembubaran PKI bertentangan dengan pandangan Nasakom yang dia yakini sebagai kekuatan bangsa Indonesia.
Sikap politik itu akhirnya berdiri dalam karir politik sebagai Presiden Republik Indonesia.
Pada tanggal 20 Februari 1967, Soekarno akhirnya menghadapkan Surat Pernyataan Penyerahan Kekuasaan di Istana Merdeka.
Soeharto pun diangkat menjadi Pejabat Presiden melalui Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan dari Presiden Soekarno.
Baca Juga: Perang Rusia-Jepang: Pasukan Vladimir Putin di Korea Mundur Menuju Manchuria pada 4 Maret 1904
Ketetapan MPRS ini menentukan kedudukan Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia yang dipercayakan kepadanya sejak tanggal 18 Agustus 1945. ***