Sejarah dan Makna Bendera Merah Putih untuk Menyambut HUT Kemerdekaan Indonesia ke-77

- 1 Agustus 2022, 10:07 WIB
Ilustrasi: Sejarah dan Makna Bendera Merah Putih untuk Menyambut HUT Kemerdekaan Indonesia ke-77
Ilustrasi: Sejarah dan Makna Bendera Merah Putih untuk Menyambut HUT Kemerdekaan Indonesia ke-77 /Pixabay/Freepik/Catalyststuff

Mengutip dari Cagar Budaya Kemdikbud, sidang tersebut membahas tentang lagu kebangsaan dan pemakaian bendera Indonesia. Hasil sidang, panitia membentuk bendera kebangsaan merah putih dan lagu Indonesia Raya.

Penetapan ukuran bendera perbandingan panjang dan lebar adalah 3:2. Ukuran bendera Indonesia sama dengan ukuran bendera Nippon (Jepang).

Chaerul Basri, kepala barisan propaganda Jepang (Sendenbu) diperintahkan Ir. Soekarno untuk mengambil kain dari gudang.

Sang Saka Bendera Merah Putih dijahit oleh Fatmawati istri Soekarno, setelah diberikan kain. Bendera merah putih kemudian dikibarkan ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, pada 17 Agustus 1945, di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta.

Pengibaran bendera merah putih dilakukan oleh Latief Hendraningrat dan Suhud. Bendera pusaka sempat dipindahkan karena keamanan.

Pada 4 Januari 1946, presiden, wakil presiden, dan para menteri pindah sementara ke Yogyakarta. Ketika itu, bendera merah putih dibawa dan dikibarkan di Gedung Agung.

Ketika Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda, tanggal 19 Desember 1948 bendera pusaka diungsikan oleh Husein Mutahar, ajudan Ir. Soekarno. Lalu bendera diberikan kembali pada presiden Soekarno pada 6 Juli 1949.

Memudian tanggal 17 Agustus 1949, bendera merah putih kembali dikibarkan di halaman gedung Agung. Bendera pusaka terakhir dikibarkan di Istana Merdeka pada 17 Agustus 1968, ketika masa kepemimpinan Presiden Soeharto.

Alasannya karena bendera pusaka warnanya mulai memudar dan rapuh. Akhirnya, bendera pusaka disimpan dalam Ruang Bendera Pusaka di Istana Merdeka.***

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah