Wajib Dipenuhi, Ini 10 Syarat Naik Kapal Pelni 2022 Bagi Para Penumpang

- 12 Agustus 2022, 19:30 WIB
Syarat Naik Kapal Pelni untuk Perjalanan Dalam Negeri
Syarat Naik Kapal Pelni untuk Perjalanan Dalam Negeri /Flores Terkini/pelni.co.id

7. Penumpang diwajibkan untuk mematuhi syarat saat masuk pelabuhan tujuan dan dapat dicek melalui link daftar persyaratan keluar masuk di pelabuhan.

8. Penumpang dengan kondisi medis tertentu seperti penyakit komorbid yang membuat penumpang belum bisa menerima vaksin, bisa melampirkan bukti keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa penumpang tersebut bisa divaksin.

9. Persyaratan di atas tidak berlaku untuk penumpang yang melakukan perjalanan di wilayah perintis. 3TP dan pelayaran terbatas, harus dilaksanakan berdasarkan kebijakan di daerah masing-masing.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Maluku Sabtu 13 Agustus 2022: Ambon, Masohi, Namlea, Dobo hingga Saumlaki

10. Penumpang tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan 6M saat berlayar dengan kapal pelni. 6M tersebut di antaranya adalah memakai masker, mencuci tangan dengan handsanitizer atau sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas selama berada di atas kapal, menghindari makan bersama.

Itulah informasi persyaratan naik Kapal Pelni bagi para penumpang. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah