Soal Kasus Anggota Paspampres Culik dan Bunuh Warga Aceh, Jokowi: Hormati Proses Hukum

- 31 Agustus 2023, 18:08 WIB
Presiden Jokowi memberi respon soal kasus anggota Paspampres membunuh Imam Masykur, seorang pemuda asal Aceh, yang terungkap pekan lalu.
Presiden Jokowi memberi respon soal kasus anggota Paspampres membunuh Imam Masykur, seorang pemuda asal Aceh, yang terungkap pekan lalu. /Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden/

PM.com — Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyatakan dirinya memercayai penegak hukum dalam menangani kasus anggota Paspampres dan dua anggota TNI lainnya yang menculik dan membunuh Imam Masykur, seorang pemuda asal Aceh, yang kini jadi sorotan publik.

"Ya, itu sudah diserahkan ke proses hukum, lah. Hormati proses hukum yang ada, semuanya sama di mata hukum," kata Jokowi, dilansir dari Antara, Kamis, 31 Agustus 2023.

Diketahui bahwa seorang anggota Paspamres dan dua personel TNI aktif lainnya terlibat dalam penculikan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap Imam Masykur di Jakarta. Kasus itu terungkap pekan lalu, dan kini jadi sorotan publik.

Ketiga tersangka pelaku pembunuh Imam Masykur itu yakni anggota Paspampres Praka RM; anggota Direktorat Topografi Praka HS; dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka J.

Tiga pelaku penculikan dan penganiayaan warga Aceh hingga tewas adalah prajurit TNI AD, dan salah satunya adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Tiga pelaku penculikan dan penganiayaan warga Aceh hingga tewas adalah prajurit TNI AD, dan salah satunya adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Instagram @mimi.julid

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Hamim Tohari, menegaskan para pelaku dapat dihukum lebih berat di peradilan militer dibanding peradilan umum. Dalihnya, mereka dijerat pasal pidana umum dan militer.

Baca Juga: Begini Respon Presiden Jokowi soal 'Tema Indonesia Maju' yang Diusung Prabowo Subianto

Dia meminta masyarakat tak khawatir dalam penegakan hukum kasus pembunuhan yang melibatkan tiga anggota TNI tersebut. Sebab, lanjut, dia, tak ada impunitas bagi anggota TNI yang melakukan tindak pidana.

"Yakinlah (proses hukum) ini akan dilakukan secara tuntas dan kami jamin bagaimana penekanan dan penegasan Panglima TNI berkali-kali bahwa tidak ada impunitas terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pidana, baik umum maupun militer.

Bahkan, sekali lagi, mungkin bisa lebih berat karena dua pasal, pidana umum dan militer akan kami terapkan," kata Brigjen Hamim Tohari saat jumpa pers di Markas Polisi Militer Kodam V/Jayakarta di Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023.***

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x