Jawaban BKN soal Permintaan Perpanjangan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Usai Server SSCASN Down

- 9 Oktober 2023, 23:41 WIB
link pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sscasn.bkn.go.id kerap error atau mengalami server down sehingga tak bisa diakses pelamar, dan kini sedang maintenance.*
link pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sscasn.bkn.go.id kerap error atau mengalami server down sehingga tak bisa diakses pelamar, dan kini sedang maintenance.* /(tangkapan layar)/

PortalMaluku.com — Situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) mengalami masalah alias down di hari terkahir pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 hari ini, Senin, 9 Oktober 2023. Banyak calon pelamar meminta untuk waktu pendafatarannya diperpanjang.

Masalah pada server SSCASN ini membuat para calon pelamar bertanya-tanya apakah ada perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023? Terkait batas waktu penutupan pendaftaran CPNS 2023.

Web SSCASN 2023 yang mendadak down membuat para calon pelamar CPNS dan PPPK 2023 tidak bisa submit atau menyelesaikan berkas pendaftaran mereka.

Badan Kepegawaian Negera (BKN) melalui akun Twitter resminya menyatakan bahwa pihaknya tengah mengoptimalkan situs SSCASN bagi para pelamar CPNS 2023.

"Guna mengantisipasi pelamar yang mengakhiri pendaftaran bersamaan di batas akhir yang berdampak pada akses di portal, tim teknis tengah mengoptimalkan portal SSCASN hingga sore ini untuk kalian," tulis BKN pada Senin, 9 Oktober 2023.

Cuitan BKN itu mengundang ribuan komentar yang sebagian besar adalah pelamar CPNS. Banyak di antara mereka yang meminta perpanjangan pendaftaran CPNS. Tak sedikit yang mengeluh karena tidak bisa submit berkas pendaftaran.

Baca Juga: 8 Fakta Menarik Lagu DESPACITO Milik Luis Fonsi feat Daddy Yankee yang Patut Diketahui

"Min tolonglah diperbaiki secepat mungkin ya, soalnya punya aku tinggal klik akhiri aja Min."

"Mimin yang baik dan lucu tolonglah i i sudah saat-saat terakhir nih min. Dengan maintenance malah makin mempersingkat waktu kita buat daftar min."

"Perpanjanglah min sampe Sabtu."

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah