Jokowi Lantik Arsul Sani Jadi Hakim Konstitusi Hari Ini

- 18 Januari 2024, 11:30 WIB
Arsul Sani.
Arsul Sani. /DPR/

PIKIRAN RAKYAT MALUKU - Presiden Joko Widodo direncanakan akan melantik politikus senior Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024.

Hal ini dibenarkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

"Ya betul, Bapak Arsul Sani," katanya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Anies Baswedan Iming-imingi Hadiah bagi Pemburu Koruptor, Jika AMIN Menang Pilpres 2024

Sebelumnya, DPR RI menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Arsul Sani sebagai calon hakim konstitusi tahun 2024 yang berasal dari usul DPR.

Arsul Sani sebagai calon hakim konstitusi terpilih akan menggantikan hakim konstitusi Wahiduddin Adams yang akan memasuki usia 70 tahun pada 17 Januari 2024.

Sebelumnya, Arsul Sani mengatakan, dirinya siap mundur dari keanggotaan partai politik serta sebagai pimpinan MPR maupun anggota DPR.

"Kalau misalnya saya dipilih, konsekuensinya, ya, (saya) berhenti dari DPR, mundur sebagai pimpinan MPR, mundur sebagai anggota partai. Itu, ya, karena undang-undang MK itu disebutkan bahwa hakim MK itu tidak boleh menjadi anggota parpol dan tidak boleh menjadi pejabat negara," kata Arsul.

Dia pun mengaku siap berkontribusi dalam meningkatkan kualitas kelembagaan MK.

Dengan menghasilkan putusan konstitusional yang menghindari timbulnya ketegangan antarlembaga negara.

Halaman:

Editor: Tim PRMN 06


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x