Diperas Miliaran Rupiah, Pengusaha Jamu Unjuk Rasa

- 6 Oktober 2020, 10:29 WIB
Mengaku diperas oknum polisi, perajin jamu Desa gentasari Kec Kroya Cilacap demo. /Eviyanti
Mengaku diperas oknum polisi, perajin jamu Desa gentasari Kec Kroya Cilacap demo. /Eviyanti //Eviyanti/

PORTAL-MALUKU.COM - Korban pemerasan miliaran rupiah dilakukan oleh oknum kepolisian AKBP di Bareskrim. Sejumlah pengusaha jamu tradisional di Desa Gentasari, Kroya, Cilacap Jawa Tengah, gelar unjuk rasa.

Dalam aksinya, Mulyono, mengatakan oknum polisi tersebut memeras 13 pengusaha jamu itu dengan tuduhan memproduksi jamu illegal.

Selain itu, Mulyono mengaku, uang yang diminta oknum polisi tersebut sebanyak Rp2,5 miliar, paling sedikit Rp500 juta.

Baca Juga: 4 Zodiak Perempuan yang Suka Jalin Cinta dengan Pria Muda

“Modusnya kami didatangi oleh oknum Mabes Polri tersebut kemudian ditahan di Bareskrim selama dua hari dengan tuduhan memproduksi jamu ilegal,” ujar pendemo itu, Senin, 5 Oktober 2020.

Sebagaiman dikutip Portakmaluku.com dari Pikran-Rakya.com, Mulyono sendiri diminta membayar Rp1,2 miliar, namun ia baru lunasi Rp100 juta, Juni kemarin.

Oknum polisi itu timbul tenggelam, tiba-tiba datang, dan juga tidak. Pemerasan itu dilakukan melalui via telepon, setelah itu juru taginya yang datang untuk mengambil uangnya.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Tempat Umum di Kota Ambon Disemprot

Menanggapi hal itu, Kapolsek Kroya, M Salman Farizi Putra, mengatakan aspirasi warga akan disampaikan ke Kapolri.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah