Kemnaker Umumkan Proses dan Waktu Pencairan Dana BLT BPJS Tahap 2

- 11 Oktober 2020, 01:55 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji.
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji. /PIXABAY


PORTAL-MALUKU.COM -- Menteri Ketenagakerjaan, Fauziyah, secara resmi menginformasikan proses pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 setelah pencairan tahap 1 usai. BLT tahap 2 ini ditargetkan akan cair pada akhir Oktober 2020.

Dia meminta pekerja bersabar karena proses pencairan dilakukan secara bertahap. "Setelah seluruh tahap penyaluran satu selesai, maka penyaluran subsidi upah gelombang 1 telah usai," ujarnya saat konferensi pers virtual pada Kamis, 1 Oktober 2020, seperti dikutip Fix Indonesia.com dengan judul "Sudah Diumumkan, Berikut Ini Jawdal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp6000 ribu Gelombang 2".

Diketahui, pemerintah menargetkan penyaluran BLT BPJS kepada 15,7 juta pekerja penerima upah yang bergaji di bawah Rp5 juta. Bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan diberikan selama 4 bulan pada 2020.

Baca Juga: Sejumlah Rumah Warga di Ciracas Jakarta Timur Terendam Banjir

Menurut Fauziyah, selanjutnya pihaknya akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan penyaluran dana BLT tahap 1 tersebut.

"Setelah itu, dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan, Kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah gelombang 1," ucapnya.

Dia pun memperkirakan pencairan BLT gelombang kedua akan dilakukan pada akhir bulan Oktober. "Lalu kapan termin kedua akan dimulai? Insya Allah akan diberikan pada akhir Oktober 2020. Teman-teman harap bersabar, pasti kami salurkan bantuan ini," katanya.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Ambon: BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Hingga kini data yang telah diterima oleh Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12.4 juta orang yang terdiri dari 5 tahap. Rinciannya yakni tahap satu sebanyak satu 2,5 juta penerima, tahap dua tiga juta, tahap ketiga 3,5 juta, tahap empat 2,8 juta, dan tahap lima sebanyak 600 ribu orang.

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah