Polda Metro Jaya Amankan Seorang Perusuh Aksi Unjuk Rasa di Istana Merdeka

- 13 Oktober 2020, 14:07 WIB
Demo Omnibus Law di Istana Merdeka.* ANTARA
Demo Omnibus Law di Istana Merdeka.* ANTARA /

PORTAL-MALUKU.COM — Seorang demonstran asal Banten ditangkap Polda Metro Jaya, yang diduga berbuat rusuh pada aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Istana Merdeka, Selasa, 13 Oktober 2020. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, mengatakan pemuda yang diamankan menggunakan atribut demo, tujuannya justru menciptakan kericuhan.

“Tadi kita mengamankan seseorang dari daerah Banten, setelah kita razia ternyata tasnya isinya ada ketapel,” kata Yusri.

Baca Juga: Kerusuhan Demo Omnibus Law, Prabowo: Ini Pasti Anasir yang Dibiayai Pihak Asing

Barang bukti yang diduga polisi telah serahkan ke pihak penyidik, sedangkan identitas pemuda tersebut sementara di Mapolda Metro Jaya.

“Kalau kita lihat masih di bawah umur, nanti kita identifikasi dulu yang bersangkutan. Pengakuannya datang dari Banten, datang sama teman-temannya ke sini tujuannya untuk demo,” tutur Yusri.

Kepolisian mencegah dengan razia untuk mengantisipasi perusuh yang menunggangi unjuk rasa berlangsung.

Baca Juga: Doa Memohon Ampun Setiap usai Salat

“Tim penindak masih bergerak, melakukan razia di perbatasan-perbatasan masuk ke Jakarta, di stasiun kereta juga, terminal bus, yang biasanya perusuh ini yang nanti memprovokasi,” ujar Yusri.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x